Kesetaraan Gender dalam Pendidikan di Indonesia

 

KESETARAAN GENDER DALAM PENDIDIKAN

DI INDONESIA

 

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Dosen Pengampu: Ahmad Hamdan, M.Pd

 

 


 



 

Oleh:


Kelompok 5

 

Dini Nurfitri

192103038

Nita

192103051

Muhammad Dida Armandio

192103061

Elisabeth Angelia Sucityaswati

192103064

 

 

 

 

 

JURUSAN PENDIDIKAN MASYARAKAT FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SILIWANGI

2021





KATA PENGANTAR

        Alhamduillah puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah Swt yang telah melimpahkan karunia dan rahmat-Nya kepada penulis sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad saw, beserta keluarga, sahabat, dan umatnya hingga akhir zaman. Makalah ini terselesaikan tidak lepas dari bantuan dan dukungan berbagai pihak yang dengan tulus dan sabar memberikan sumbangan baik berupa ide, materi pembahasan, dan juga bantuan lainnya yang tidak dapat dijelaskan satu per satu.
        Melihat urgensinya kesetaraan antara perempuan dengan laki-laki dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia maka, penulis mengangkat judul makalah “Kesetaraan Gender dalam Pendidikan di Indonesia”. Makalah ini disusun untuk membantu proses pembelajaran mahasiswa khususnya untuk mahasiswa Fakutas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan juga dalam perolehan informasi mengenai kesetaraan gender dalam dunia pendidikan di Indonesia.
            Kami menyadari hasil dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu kami berharap kritik dan saran untuk dapat menyempurnakannya serta kami berharap semoga laporan ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca.

Tasikmalaya, April 2021


 

Tim Penulis (Kelompok 5)




RINGKASAN
           Gender merupakan sesuatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasikan perbandingan pria serta wanita dilihat dari segi sosial budaya. Gender dalam makna ini mendefinisikan pria serta wanita dari sudut non-biologis. Dengan kata lain, gender merupakan suatu konsep yang dijadikan sebagai tolok ukur dalam mengindentifikasi kedudukan pria serta wanita yang didasarkan pada pengaruh sosial budaya warga (social contruction) dengan tidak memandang tipe biologis secara equality serta tidak menjadikannya selaku perlengkapan pendiskriminasian salah satu pihak sebab pertimbangannya yang bertabiat biologis. Menurut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan nasional, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut.
            Melihat betapa pentingnya peran pendidikan dalam keberlangsungan hidup masyarakat dan pembangunan sebuah bangsa maka, pendidikan umumnya dimulai sejak usia anak dini di dalam keluarga yang mana termasuk ke dalam pendidikan informal. Pendidikan di dalam keluarga ini tentunya tidak berhenti sampai di batas usia tertentu saja namun dapat terlaksana sepanjang hayat seorang manusia. Semua masyarakat berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa memiliki pengecualian. Semua anak memiliki hak untuk dapat belajar secara bersama-sama, hendaknya tidak ada bentuk diskriminasi terhadap keberadaan anak-anak yang kurang mampu memahami pembelajaran, tidak ada ketentuan untuk mengucilkan anak dalam pendidikan (Rahim, 2016). Pendidikan untuk semua ini mengartikan bahwa pendidikan ditujukan bagi seluruh manusia di dunia ini secara adil dan setara tanpa ada pembedaan ras, suku, agama, budaya, bahasa, dan juga termasuk gender.



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR....................................................................................... I

RINGKASAN............................................................................................................. II

DAFTAR ISI................................................................................................................ III

BAB I PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang...................................................................................................... 1

B.       Manfaat................................................................................................................. 2

BAB II TINJAUAN PUSTAKA

A.      Kajian Teori.......................................................................................................... 4

A)      Definisi Kesetaraan Gender................................................................................. 4

1.        Pengertian Gender............................................................................................... 4

2.        Pengertian Kesetaraan Gender............................................................................. 5

B)      Kesetaraan Gender dalam Pendidikan................................................................. 6

B.       Cerita pendek........................................................................................................ 11

BAB III TAHAP PELAKSANAAN

A.         Naskah Cerita........................................................................................................ 5

B.         Jalan Cerita........................................................................................................... 14

BAB IV HASIL YANG DICAPAI

Analisis SWOT.............................................................................................................. 26

BAB V PENUTUP

A.      Kesimpulan............................................................................................................ 29

B.       Saran...................................................................................................................... 30

DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................... IV




BAB I PENDAHULUAN

 A.     Latar Belakang

Sampai saat ini, masih banyak masyarakat khususnya di Indonesia yang belum memahami apa itu gender karena, selama ini banyak di antara mereka yang menganggap bahwa konsep dan pengertian gender sama dengan jenis kelamin (seks). Gender disimpulkan sebagai sebuah konsep kultural yang menjadi pembeda dalam hal perilaku, peran, dan karakteristik emosional laki- laki dengan perempuan dalam lingkup masyarakat (Tierney, 1999). Gender dipengaruhi oleh jenis kelamin, lingkungan sosial, peran sosial, dan kejadian- kejadian dalam hidup seseorang yang menjadi pembeda atau biasa disebut sebagai perbedaan jenis kelamin yang bukan berasal dari hal-hal biologis. Jenis kelamin merupakan sesuatu yang diberikan langsung oleh Tuhan kepada manusia sedangkan gender adalah sebuah perbedaan berdasarkan pola tingkah laku yang terbentuk akibat adanya dorongan-dorongan sosial terhadap seorang manusia.

              Indonesia sendiri memiliki banyak penduduk yang menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam sensus penduduk tahun 2020 didominasi oleh kaum laki-laki dengan rasio 102, atau dalam 102 laki-laki terdapat 100 perempuan (bps.go.id). Berdasarkan data tersebut dapat terlihat jelas bahwa saat ini jumlah laki-laki di Indonesia lebih banyak daripada perempuan begitupula di dunia. Menurut data dari Bank Dunia (liputan 6.com) jumlah penduduk di bumi yaitu 7,79 miliar dengan persentase perempuan hanya 49,58 persen. Hal ini memperlihatkan bahwa seolah-olah semakin sedikitnya peluang perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki tetapi tidak menutup kemungkinan juga bahwa laki-laki memiliki kesempatan yang sama dengan perempuan. Namun, sejak tahun 2016 semenjak PBB dan 193 negara anggotanya mencanangkan sebuah kesepakatan baru yang disebut dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals yang kemudian disingkat dan dikenal dengan SDGS, dalam tujuan-tujuan yang dicanangkan akan tercapai pada tahun 2030 salah satunya adalah perjuangan kesetaraan gender. Dalam hal ini, diharapkan pandangan masyarakat terhadap laki-laki yang sebelumnya selalu dianggap aneh apabila ia menjadi seorang ahli tata boga atau perempuan yang dianggap tidak biasa apabila ia menjadi seorang teknisi ahli di bidang mesin perlahan-lahan akan berubah. Bagaimana cara mewujudkannya? Salah satunya adalah melalui pendidikan.

            Pendidikan merupakan salah satu cara supaya pembangunan dapat terlaksana. Namun tidaklah mudah untuk mencapai tujuan tersebut, karena perbedaan pandangan masyarakat serta nilai dan norma yang lebih dulu hadir dalam tengah-tengah masyarakat menjadikan salah satu tantangan dalam mewujudkan maksud dan tujuan pembangunan. Dengan melalui pendidikan yang menghindari diskriminatif maka akan membawa kebermanfaatan bagi laki-laki maupun perempuan terutama dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan di antara keduanya. Bagaimanakah kondisi pendidikan di Indonesia saat ini? Apakah sudah berlaku adil bagi laki-laki maupun perempuan?

            Kenyataannya rata-rata lama sekolah antara laki-laki dan perempuan berbeda, pada tahun 2020 tercatat 8,90 persen dan perempuan hanya 8,07 persen. Banyak kemungkinan yang kemudian menjadi alasasan mengapa ketimpangan ini masih terjadi di Indonesia. Sebagai contoh, salah satunya adalah masih banyaknya daerah di Indonesia yang memegang teguh pandangan patriarkis dimana sebuah keluarga masih menganggap seorang perempuan yang hanyalah penting untuk urusan membantu pekerjaan rumah dan melayani suami di kemudian hari. Hal ini yang juga mengakibatkan banyaknya anak- anak perempuan yang tidak melanjutkan sekolahnya sehingga, masyarakat Indonesia harus merubah pandangannya terhadap hal tersebut. Kondisi lebih lanjut dan upaya memperjuangkan kesetaraan gender dalam dunia pendidikan di Indonesia kemudian akan dibahas di dalam makalah ini.

B. Manfaat

            Berdasarkan latar belakang yang sudah dijelaskan, maka makalah ini disusun dengan harapan dapat memberikan manfaat yaitu:

1. Manfaat Teoritis

a. Bermanfaat untuk menambah kepustakaan dan dapat digunakan sebagai referensi dalam penelitian dan analisis yang sejenis.

b. Sebagai bahan acuan untuk mengkaji dan mengobservasi tentang bagaimana kesetaraan gender dalam dunia pendidikan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan yang diberikan dalam rangka membantu mewujudkan kesetaraan gender secara menyeluruh di Indonesia.

2. Manfaat Praktis (Pembaca)

a. Bagi Masyarakat. Dapat menambah pengetahuan dan pandangan mengenai gender dan keadaan dalam pelaksanaan kesetaraan gender khususnya di dunia pendidikan di Indonesia.

b. Bagi Pemerintah. Memberi masukan kepada pemerintah Indonesia dalam upaya memperluas pelaksanaan pendidikan berkeadilan bagi seluruh masyarakatnya Indonesia.



BAB II TINJAUAN TEORI

A.   Kajian Teori

A)     Definisi Kesetaraan Gender

1. Pengertian Gender
            Apa yang terlintas di benak Anda ketika mendengar istilah ‘gender’? Apakah gender memiliki makna yang sama dengan jenis kelamin (seks)? Kita akrab dengan istilah ‘gender’, tapi masih banyak orang yang salah paham dengan maknanya. Sekalipun gender berbeda dengan jenis kelamin, tetapi keduanya seringkali diidentikkan, bahkan hampir disamakan maknanya. Gender biasanya dipahami sebagai pemberian dari Tuhan atau disebut sebagai kodrat Ilahi, padahal tidak semata-mata demikian.
            Pada dasarnya semua orang sepakat bahwa perempuan dan laki-laki berbeda. Namun, gender bukanlah jenis kelamin laki-laki dan perempuan sebagai pemberian Tuhan. Gender lebih ditekankan pada perbedaan peranan dan fungsi yang ada dan dibuat oleh masyarakat. Dalam realitas kehidupan telah terjadi perbedaan peran sosial laki-laki dan perempuan yang melahirkan perbedaan status sosial di masyarakat, di mana laki-laki lebih diunggulkan dari perempuan melalui konstruksi sosial (Gusmansyah, 2019: 157). Misalnya, perempuan itu lembut, cantik, emosional, dan lain-lain. Pada saat yang sama, laki-laki dianggap kuat, rasional, maskulin, berkuasa dan tidak boleh menangis. Itu semua merupakan ciri dan sifat yang bisa dipertukarkan.
            Sejalan dengan pendapat di atas, menurut Setiawan et al. (2018: 125) gender merupakan sesuatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasikan perbandingan pria serta wanita dilihat dari segi sosial budaya. Gender dalam makna ini mendefinisikan pria serta wanita dari sudut non-biologis. Dengan kata lain, gender merupakan suatu konsep yang dijadikan sebagai tolok ukur dalam mengindentifikasi kedudukan pria serta wanita yang didasarkan pada pengaruh sosial budaya warga (social contruction) dengan tidak memandang tipe biologis secara equality serta tidak menjadikannya selaku perlengkapan pendiskriminasian salah satu pihak sebab pertimbangannya yang bertabiat biologis. Misalnya, kalau wanita itu diketahui lemah lembut, menawan, emosional ataupun keibuan. Sedangkan pria dikira kokoh, rasional, jantan serta perkasa. Karakteristik serta watak itu sendiri ialah sifat- sifat yang bisa dipertukarkan. Maksudnya, terdapat pria yang emosional, lemah lembut serta keibuan, sedangkan pula terdapat wanita yang kokoh, rasional serta perkasa.
           Secara universal, penafsiran gender merupakan perbandingan yang nampak antara pria serta wanita apabila dilihat dari nilai serta tingkah laku. Gender merupakan perbandingan yang nampak pada pria serta wanita apabila dilihat dari nilai serta tingkah laku. Gender ialah suatu sebutan yang digunakan buat menggambarkan perbandingan antara pria serta wanita secara sosial. Gender merupakan kelompok atribut serta sikap secara kultural yang terdapat pada pria serta wanita. Dengan demikian, gender selaku suatu konsep ialah hasil pemikiran manusia ataupun rekayasa manusia, yang dibangun oleh masyarakat sehingga bertabiat dinamis, bisa berbeda sebab perbandingan adat istiadat, budaya, agama, sitem nilai dari masyarakat atau suku bangsa tertentu. Tidak hanya itu, gender bisa berganti sebab ekspedisi sejarah, pergantian politik, ekonomi, sosial budaya, ataupun sebab kemajuan pembangunan (Khowatim, 2020: 13).

2. Pengertian Kesetaraan Gender
            Kesetaraan gender adalah salah satu tujuan dan mempunyai beberapa target dalam SDGs (Sustainable Development Goals). Penekanan pada kesetaraan gender dalam SDGs didasarkan pada koreksi batasan ketidaksetaraan gender di lima belas tahun era MDGs (Millennium Development Goals). Kesetaraan gender merupakan Tujuan Nomor 5 SDGs dengan 9 target (Palulungan et al., 2017: 43).
            Menurut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan nasional, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Sedangkan keadilan gender adalah suatu proses untuk menjadi adil terhadap laki-laki dan perempuan (Khowatim, 2020: 14).
            Menurut Sufiarti (2007) (Fauziah et al., 2015: 262), kesetaraan gender adalah menerima dan menilai secara setara:
a. Perbedaan antara laki-laki dan perempuan.
b. Perbedaan peran yang dipegang oleh laki-laki dan perempuan dalam masyarakat.
c. Memahami bahwa perbedaan kondisi hidup laki-laki dan perempuan pada dasarnya karena fungsi melahirkan pada perempuan.
d. Menerima perbedaan laki-laki dan perempuan sebagai hikmah.
e. Kesetaraan gender tidak sinonim dengan persamaan.
f. Kesetaraan gender berarti sederajat dalam keberadaan, sederajat dalam keberdayaan dan keikutsertaan disemua bidang kehidupan domestik dan publik.


B) Kesetaraan Gender dalam Pendidikan di Indonesia Pendidikan
        Pendidikan merupakan salah satu cara dalam upaya menjadikan manusia seutuhnya atau biasa dikenal dengan istilah memanusiakan manusia. Memanusiakan manusia adalah menjadikan manusia hidup berdampingan dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat dengan tepat. Pendidikan juga diartikan sebagai hasil dari kemajuan sebuah bangsa yang kemudian dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa tersebut, memiliki fungsi sebagai filsafat pendidikan dan pernyataan dari tujuan pendidikannya (Anwar, 2017). Sejalan dengan pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan penting bagi kemajuan sebuah bangsa, oleh karena itu hendaknya pendidikan wajib didapatkan oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali. Tertulis juga di dalam Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 (Suma Tune, 2015) bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
        Disebutkan di atas bahwa tujuan dari diadakannya pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup peserta didik sebgai manusia dan warga negara serta memenuhi kebutuhan dalam berbangsa dan bernegara. Hal ini merupakan sebuah bentuk penjelasan bahwa pendidikan menjadi pilar dalam melangsungkan kehidupan dan pendidikan membutuhkan perubahan dengan menyesuaikan zaman.

Kesetaraan dalam Pendidikan
        Melihat betapa pentingnya peran pendidikan dalam keberlangsungan hidup masyarakat dan pembangunan sebuah bangsa maka, pendidikan umumnya dimulai sejak usia anak dini di dalam keluarga yang mana termasuk ke dalam pendidikan informal. Pendidikan di dalam keluarga ini tentunya tidak berhenti sampai di batas usia tertentu saja namun dapat terlaksana sepanjang hayat seorang manusia. Semua masyarakat berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa memiliki pengecualian. Semua anak memiliki hak untuk dapat belajar secara bersama-sama, hendaknya tidak ada bentuk diskriminasi terhadap keberadaan anak-anak yang kurang mampu memahami pembelajaran, tidak ada ketentuan untuk mengucilkan anak dalam pendidikan (Rahim, 2016). Pendidikan untuk semua ini mengartikan bahwa pendidikan ditujukan bagi seluruh manusia di dunia ini secara adil dan setara tanpa ada pembedaan ras, suku, agama, budaya, bahasa, dan juga termasuk gender.
        Kesetaraan dan keadilan merupakan sebuah pendangan dasar, tujuan, dan misi utama pada peradaban manusia dalam mencapai kesejahteraan, keharmonisan, dan pembangunan sebuah bangsa (Suma Tune, 2015), begitupla yang seharusnya terjadi dalam pendidikan. Saat ini kondisi pendidikan di Indonesia terlihat belum berjalan dengan adil dan setara bagi masyarakatnya. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia pada tahun 2020 menunjukkan bahwa angka persentase lama sekolah berdasarkan jenis kelamin unggul oleh laki-laki di angka 8,90 persen sedangkan perempuan hanya ada di angka 8,07 persen (bps.go.id).
        Beberapa hal yang menjadi penyebabnya adalah perempuan meninggalkan pendidikannya dan memilih untuk menikah atau langsung bekerja membantu orang tua. Pendapat ini sejalan dengan pernyataan Bayu (Kharisma, 2017) yang termuat dalam Koran Sulindo bahwa umumnya rumah tangga di pedesaan dalam upaya mengantisipasi krisis ekonomi cenderung mengurangi investasi pendidikan anak berusia muda untuk melindungi pendidikan anak yang berusia lebih tua.

Kesetaraan dalam Pendidikan di Indonesia
            Artikel ACDP Indonesia Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (NN, 2020) menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Indonesia telah meraih banyak hasil perbaikan dalam hal kesetaraan gender dalam bidang pendidikan seperti berada di jalur yang tepat dalam upaya pencapaian Millenium Development Goals untuk pendidikan dasar universal dan paritas gender. Untuk paritas gender, hal tersebut telah tercapai melalui program keaksaraan bagi penduduk berumur 15- 24 tahun. Sebuah pencapaian yang baik bagi dunia pendidikan Indonesia dalam upaya kesetaraan gender, namun masih terjadi diskriminasi terhadap kaum laki-laki maupun perempuan dalam pelaksanaan pendidikan. Menurut Yarrow & Afkar dalam World Bank Blogs menyebutkan hal-hal ketidaksetaraan gender masih terjadi di dalam dunia pendidikan:
a. Partisipasi sekolah: anak laki-laki dan perempuan mengalami ketertinggalan di berbagai daerah. Contoh kasus ditemui di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah hanya 61 persen anak laki-laki usia 16 sampai 18 tahun yang bersekolah sedangkan anak perempuan 95 persen. Sedangangkan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur persentase anak laki- laki yang bersekolah lebih banyak satu kali disbanding anak perempuannya.
b. Pernikahan anak: mayoritas dampaknya dialami oleh anak perempuan dengan variasi yang besar di tingkat daerah. Pernikahan dini didominasi oleh anak perempuan di daerah-daerah di Indonesia.
c. Perbedaan status sosial dan ekonomi serta faktor geografis berperan penting dalam menentukan seseorang dapat menyelesaikan sekolah mereka atau tidak. Di wilayah tempat tinggal terpencil dan anak remaja usia sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu mengalami putus sekolah.
d. Perundungan (bullying) yang berdampak kepada anak laki-laki dan perempuan secara berbeda. Anak laki-laki memiliki peluang yang sangat besar mendapat perlakuan kasar secara fisik dan anak perempuan menghadapi kemungkinan lebih besar untuk mengalami kekerasan psikologis dan seksual.
e. Di tingkat nasional, meskipun anak perempuan memiliki prestasi lebih baik daripada anak laki-laki di sekolah, namun jumlah perempuan yang bekerja lebih sedikit, mendapat penghasilan lebih rendah, dan lebih sedikit mendapatkan kesempatan ‘naik jabatan’ ketika sudah bekerja.
            Berdasarkan temuan tersebut, ketidaksetaraan gender di dalam dunia pendidikan Indonesia masih belum bisa diatasi 100 persen karena masih dalam tahap pengupayaan kesetaraan. Selain itu juga bias gender masih ditemukan dalam penggunaan kurikulum di sekolah seperti penggunaan ilustrasi yang bias gender atau yang menimbukan stereotip negatif terhadap salah satu gender.

Upaya Penyetaraan Gender dalam Pendidikan di Indonesia
Upaya yang dapat dilakukan dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam pendidikan di Indonesia yaitu:
a. Melakukan pendekatan pembelajaran yang responif gender. Pendidik dalam memilih strategi dan metode pembelajaran hendaknya memperhatikan berbagai hal yang nantinya tidak akan menimbulkan perbedaan perlakuan antara laki-laki dan perempuan.
b. Melakukan evaluasi dan perubahan kurikulum yang masih bias gender.
c. Pengembangan pendidik dalam mewujudkan kesetaraan gender.
d. Melaksanakan pendidikan berperspektif gender. Pendidikan dilaksanakan dalam prespektif gender adalah bahwa pendidikan diselenggarakan untuk semuamasyarakat dengan tidak menjadikan perbedaan jenis kelamin, suku, agama, bangsa sebagai penghambat jalannya pendidikan. Melakukan pendidikan dengan tidak diskriminatif tetapi tetap mengutamakan pendidikan untuk laki-laki maupun untuk perempuan. (Suma Tune, 2015).

Urgensi kesetaraan gender dalam pendidikan di indonesia
        Undang-Undang Republik Indonesia No 34 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dalam Pasal 48 UU dikatakan bahwa wanita berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pasal 60 ayat (10) menyatakan setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya.
        Fakih (2005) menjelaskan bahwa kesenjangan gender dalam pendidikan adalah perempuan lebih dibatasi untuk memperoleh akses pendidikan. Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin lebar kesenjanganya antara laki-laki dan perempuan. Kesenjangan ini berdampak pada perbedaan rata-rata penghasilan laki-laki dan perempuan (Roziqin et al., 2019: 204).
        Pendidikan dalam perspektif gender bahwa pendidikan diselenggarakan untuk semua masyarakat tidak membedakan jenis kelamin, suku dan bangsa dan pendidikan tidak diskriminatif tetapi akan mengutamakan baik pendidikan untuk pria maupun wanita yang pada akhirnya akan mempermudah terjadinya kesetaraan gender dalam hubungan antara pria dengan wanita. Tataran bias gender banyak terjadi dalam berbagai bidang termasuk dalam bidang pendidikan (Samaha et al., 2004: 173).
        Tujuan dari pendidikan berperspektif gender diantaranya adalah (Samaha et al., 2004: 170):
1) Mempunyai akses yang sama dalam pendidikan. Apabila wanita dibatasi dalam mendapat hak yang sama seperti pria untuk dapat mengikuti pendidikan sampai kejenjang pendidikan formal tertentu, tentu tidaklah adil, jika dalam era global sekarang ini menomorduakan pendidikan bagi wanita apalagi kalau wanita tersebut mempunyai kemampuan. Pemikiran yang memandang bahwa wanita merupakan tenaga kerja di sektor domestik (pekerjaan urusan rumah tangga) sehingga tidak perlu diberikan pendidikan formal yang lebih tinggi merupakan pemikiran yang keliru.
2) Kewajiban yang sama. 
Dalam agama Islam, menuntut ilmu itu dihukumi wajib, tidak dibatas laki-laki atau perempuan. Perintah kewajiban tersebut terdapat dalam hadits Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah).
3) Persamaan kedudukan dan peranan. Pria dan wanita sama-sama berkedudukan sebagai subjek atau pelaku pembangunan. Kedudukan pria dan wanita sama-sama berkedudukan sebagai subjek pembangunan mempunyai peranan yang sama dalam merencanakan, melaksanakan, memantau dan menikmati hasil pembangunan. Akhirnya berkaitan dengan persamaan kesempatan.


B. Cerita Pendek
        Masyarakat indonesia pada umumnya masih menganut budaya patriarki yang begitu kental. Di belahan dunia lain pun juga demikian, lakilaki selalu diprioritaskan daripada perempuan. Walaupun kasus ketidaksetaraan gender di masyarkat tidak ekstrim seperti masa lalu, namun masih ada tindakan diskriminasi terhadap perempuan. Kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi manusia. Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup tidak hanya diperuntukkan bagi laki-laki, perempuan pun memiliki hak yang sama pada hakikatnya. Tapi sayangnya sampai saat ini, perempuan seringkali dianggap lemah dan hanya menjadi sosok pelengkap. Terlebih lagi adanya pola berpikir bahwa peran perempuan hanya sebatas bekerja di dapur, mengurus keluarga dan anak, sehingga pada akhirnya hal di luar itu menjadi tidak penting.
        Seperti hal-nya cerita pengalaman seorang perempuan berikut:
Hari ini hari weekend dikarenakan kuliah libur dan tidak ada pekerjaan untuk make-up maka saya akan berlatih untuk mengikuti tes TNI menunjukkan bahwa peran seseorang yang memiliki jiwa semangat juang untuk mencapai cita-citanya. Namun hal itu banyak dibantah oleh kalangan masyarakat yang tidak mengetahui tujuan kita itu akan seperti apa. “Untuk apa berlatih seperti itu? Untuk apa berpendidikan tinggi? Toh semua perempuan akan berujung atau berakhir di dapur!” Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat hanya beranggapan bahwa perempuan itu hanya untuk menjaga kebersihan rumah, mulai dari mengepel lantai, mencuci piring, mengurus anak dan memasak. Sehingga sosok perempuan yang berprestasi dan bisa menyeimbangkan antara keluarga dan karir menjadi sangat langka ditemukan. Perempuan seringkali takut untuk berkarir karena tuntutan perannya sebagai ibu rumah tangga.
        Tidak masalah, karena ilmu parenting itu dibutuhkan dan sangat penting. Mungkin ilmu teori kita tidak terlalu berguna 100% tapi softskill kita, sense kita terhadap sesuatu, pola pikir dan lainnya itu pasti terpakai. Dengan perkembangan IPTEK, kita butuh pengetahuan lebih untuk mendidik dan pada intinya kita tidak akan rugi berpendidikan tinggi meski tidak berkarir tapi bisa total dalam keluarga. Menunjukkan bahwa seorang perempuan itu jangan di anggap lemah dan jangan pernah di anggap sebagai pelengkap dalam hidup saja, karena meskipun pada dasarnya seorang perempuan akan berakhir di dapur dan mengurus keluarga tentu saja hal itu butuh ilmu dan pengetahuan parenting guna melahirkan anak dan menjadikan keluarga yang berkualitas.
        “Akhirnya saya lulus dan saya berniat untuk mengikuti tes masuk TNI ataupun perkejaan lainnya, namun apakah saya bisa? Dan apakah saya akan diterima di kalangan masyarakat jika saya terpilih atau lulus mengikuti tes yang saya ikuti tersebut?” Keraguan itu muncul dikarenakan adanya segmentasi jenis kelamin dalam angkatan kerja, praktik penerimaan dan promosi karyawan yang bersifat deskriminatif atas dasar gender membuat perempuan terkonsentrasi dalam sejumlah kecil sektor perekonomian, umumnya pada pekerjaan-pekerjaan berstatus lebih rendah daripada laki-laki. Asumsi masyarakat yang menyatakan bahwa pekerjaan perempuan hanya sekedar tambahan peran dan tambahan penghasilan keluarga juga menjadi salah satu sebab rendahnya tingkat partisipasi tenaga kerja perempuan. Setelah saya mengikuti Langkah demi Langkah seleksi TNI akhirnya saya lulus dan berkesempatan untuk mempertahankan negara. Disamping itu saya merasakan bahwa kesetaraan gender itu ada, hanya Kesetaraan gender bukanlah pemberian hak dan kewajiban yang sama persis antara laki-laki dan perempuan tanpa ada pengecualian. Tapi lebih kepada bagaimana mengoptimalkan fungsi peran dalam hak dan kewajiban tersebut secara optimal, sesuai dengan gendernya masing-masing tanpa menutup kemungkinan terjadinya pertukaran peran jika memang diperlukan, karena konsep gender bukanlah sesuatu yang absolut, banyak negosiasi yang bisa dilakukan untuk sama-sama mendapatkan peran yang sesuai bahwa kesetaraan gender itu lebih seperti bagaimana cara mengoptimalkan dalam fungsi perannya dan gender tidak menutup kemungkinan terjadinya pertukaran.
        Mama, dalam langkah yang kami lalui banyak pelajaran penting dan ilmu yang kami dapatkan karena tidak hanya ilmu beladiri, pbbab, menembak saja yang kami dapatkan karena dari mulai kita belajar untuk menjahit baju, mengepel lantai, membersihkan toilet, mencuci piring sampai masak pun kami diajarkan. Bahwa Kesetaraan membuka kesempatan seluas-luasnya agar kedua gender tersebut diberikan kesempatan seluas-lausnya untuk mampu berkarya dan melaksankaan hak dan kewajiban sesuai perannya secara optimal tanpa ada intervensi dari masing- masing gender kepada gender lainnya, dengan kata lain memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk perempuan dan laki-laki agar mampu berkarya dan melaksanakan hak serta kewajiban dengan lebih baik lagi, tanpa ada yang didiskriminasi.
        Perempuan berhak diperlakukan adil dan sama di ruang publik, mulai dai hal sederhana sampai hal yang lebih kompleks. Intinya adalah tidak ada penindasan bagi kaum perempuan untuk semua hal.



BAB III TAHAP PELAKSANAAN
A. Naskah Lengkap
           Naskah ini berjudul Kesetaraan Gender dalam Pendidikan di Indonesia, yang akan dipresentasikan dalam bentuk video narasi. Untuk lokasi pembuatan video akan dilaksanakan di ligkungan sekitar, namun jika tidak memungkinkan kami akan mengambil beberapa potongan video dari platform Youtube, Instagram dan platform lainnya yang dapat menambah bahan untuk dijadikan video utuh yang sesuai dengan kebutuhan naskah. Sedangkan untuk jadwal pengambilan video, kami akan memulainya pada tanggal 25 April 2021.
        Untuk menunjang proses pembuatan video ini, kami tidak terlalu banyak membutuhkan perangkat. Hanya beberapa perangkat saja yang dibutuhkan, seperti smartphone dan laptop untuk melakukan proses pencarian bahan video dan melakukan proses editing. Adapun software yang kami gunakan yaitu Youtube, Instagram, dan media sosial lainnya untuk pengumpulan bahan video. Dan software KineMaster, Capcut, VlogNow, dan aplikasi edit lainnya untuk proses editing videonya. Dalam proses editingnya kami akan menambahkan beberapa musik sebagai pengiring video dan juga menambahkan rekaman yang dijadikan sebagai pengisi suara video dari narasi yang telah dibuat.

B. Jalan Cerita

Ringkasan

Scene

Alat yang

digunakan

Narasi

Keterangan

Menampilkan video pemandangan atau pohon- pohon sambil diiringi narasi

pembuka.

Scene 1: Video landscape

.

Smartphone

Berupa video dan musik pembuka.

Menampilkan judul cerita diawal scene.

Seorang perempuan sedang berjalan ke suatu arah sambil bergumam dalam hatinya.

Scene 2 : Video langkah kaki.

Smartphone

Masyarakat Indonesia pada umumnya masih menganut budaya patriarki yang begitu kental. Di belahan dunia lain pun juga demikian, lakilaki selalu diprioritaskan daripada perempuan.

Walaupun kasus ketidaksetaraan gender di masyarkat tidak ekstrim seperti masa lalu, namun masih ada tindakan

diskriminasi

Teknik shot menggunaka n angle frog eye dan long shot.

 

 

 

terhadap

perempuan.

 

Ada dua orang

Scene 3 :

Smartphone

Kesetaraan

Teknik shot

atau lebih yang

Video

 

gender

menggunaka

sedang

orang

 

merupakan salah

n long shot,

berinteraksi satu

yang

 

satu hak asasi

medium long

sama lainnya.

sedang

 

manusia. Hak

shot, dan

 

berinterak

 

untuk hidup

medium shot.

 

si.

 

secara

 

 

 

 

terhormat, bebas

 

 

 

 

dari rasa

 

 

 

 

ketakutan dan

 

 

 

 

bebas

 

 

 

 

menentukan

 

 

 

 

pilihan hidup

 

 

 

 

tidak hanya

 

 

 

 

diperuntukkan

 

 

 

 

bagi laki-laki,

 

 

 

 

perempuan pun

 

 

 

 

memiliki hak

 

 

 

 

yang sama pada

 

 

 

 

hakikatnya. Tapi

 

 

 

 

sayang nya

 

 

 

 

sampai saat ini,

 

 

 

 

perempuan

 

 

 

 

seringkali

 

 

 

 

dianggap lemah

 

 

 

 

dan hanya

 

 

 

 

menjadi sosok

 

 

 

 

pelengkap.

 

Kegiatan sehari- hari seorang wanita pada umumnya ketika berada di rumah.

Scene 4 : Video seseorang yang sedang bersih- bersih.

Smartphone

Terlebih lagi adanya pola berpikir bahwa peran perempuan hanya sebatas bekerja di dapur, mengurus keluarga dan anak, sehingga pada akhirnya hal di luar itu menjadi tidak

penting.

Teknit shot menggunaka n medium long shot.

Seorang wanita dengan karirnya di dunia luar, bekerja mengekspresika n mimipinya.

Scene 5 : Video seorang wanita yang sedang bekerja.

Smartphone

Ketika seseorang yang memiliki jiwa semangat juang untuk mencapai cita-citanya.

Namun hal itu banyak dibantah oleh kalangan masyaarakat yang tidak mengetahui goals kita itu akan seperti apa. Untuk apa berlatih seperti

itu? Untuk apa

Teknit shot menggunaka n medium long shot dan medium shot.

 

 

 

berpendidikan tinggi? Toh semua perempuan akan berujung atau berakhir di dapur. Sehingga sosok perempuan yang berprestasi dan bisa menyeimbangka n antara keluarga dan karir menjadi sangat langka ditemukan.

Perempuan seringkali takut untuk berkarir karena tuntutan perannya sebagai ibu

rumah tangga.

 

Seseorang akan terus belajar sampai akhir hidupnya, tidak mengenal apakah ia

seorang wanita

Scene 6 : Video seorang perempua n yang sedang

belajar.

Smartphone

Tidak masalah, karena ilmu parenting itu butuh dan sangat penting.

Mungkin ilmu

teori kita gak

Teknit shot menggunaka n medium shot.

atau lelaki. Karena pendidikan dan belajar merupakan hak dan kewajiban semua orang.

 

 

terlalu berguna 100% tapi softskill kita, sense kita terhadap sesuatu, pola pikir dan lainnya itu pasti kepake. Dengan perkembangan IPTEKS, kita butuh pengetahuan lebih untuk mendidik dan pada intinya kita tidak akan rugi berpendidikan tinggi meski tidak berkarir tapi bisa total dalam keluarga. Menunjukkan bahwa seorang perempuan itu jangan di anggap lemah dan jangan pernah di anggap sebagai

pelengkap

 

 

 

 

dalam hidup saja, karena meskipun pada dasarnya seorang perempuan akan berakhir di dapur dan mengurus keluarga tentu saja hal itu butuh ilmu dan pengetahuan parenting guna melahirkan anak dan menjadikan keluarga yang

berkualitas.

 

Seseorang bebas memilih hidupnya akan seperti apa dan akan menjadi apa, yang terpenting kita tidak melupakan hak dan kewajiban kita sebagai manusia dan

Scene 7 : Video seorang perempua n yang sedang wisuda atau video keberhasil an seorang

Smartphone

Ketika saya sudah selesai menempuh pendidikan lalu melanjutkan berkarir di dunia kerja dan ditempatkan di salah satu instansi besar, akan seperti apa pandangan

masyarakat

Teknik shot menggunaka n long shot, medium long shot, dan medium shot.

sebagai makhluk sosial.

perempua n.

 

terhadap saya? Adanya segmentasi jenis kelamin dalam angkatan kerja, praktik penerimaan dan promosi karyawan yang bersifat deskriminatif atas dasar gender membuat perempuan terkonsentrasi dalam sejumlah kecil sector perekonomian, umumnya pada pekerjaan- pekerjaan berstatus lebih rendah daripada laki-laki.

Asumsi masyarakat yang menyatakan bahwa pekerjaan perempuan hanya sekedar

tambahan peran

 

 

 

 

dan tambahan penghasilan keluarga juga menjadi salah satu sebab rendahnya tingkat partisipasi tenaga kerja

perempuan.

 

Memilih suatu

Scene 8 :

Smartphone

Ketika memilih

Teknik shot

pekerjaan diluar

Video

 

pekerjaan diluar

menggunaka

kebiasaan

seorang

 

biasanya,

n long shot,

seorang

militer

 

seorang

medium long

perempuan

perempua

 

perempuan

shot, dan

merupakan

n.

 

harus siap

medium shot.

sebuah

 

 

menerima segala

 

tantangan yang

 

 

sesuatunya.

 

besar.

 

 

Disamping itu

 

 

 

 

saya merasakan

 

 

 

 

bahwa

 

 

 

 

kesetaraan

 

 

 

 

gender itu ada,

 

 

 

 

hanya

 

 

 

 

Kesetaraan

 

 

 

 

gender bukanlah

 

 

 

 

pemberian hak

 

 

 

 

dan kewajiban

 

 

 

 

yang sama

 

 

 

 

persis antara

 

 

 

 

laki-laki dan

 

 

 

 

perempuan tanpa ada pengecualian. Tapi lebih kepada bagaimana mengoptimalkan fungsi peran dalam hak dan kewajiban tersebut secara optimal, sesuai dengan gendernya masing-masing tanpa menutup kemungkinan terjadinya pertukaran peran jika memang diperlukan, karena konsep gender bukanlah sesuatu yang absolut, banyak negosiasi yang bisa dilakukan untuk sama- sama mendapatkan

peran yang

 

 

 

 

sesuai bahwa Kesetaraan Gender itu lebih ke bagaimana cara mengoptimalkan dalam fungsi perannya dan gender tidak menutup kemungkinan terjadinya

pertukaran.

 

Dalam sebuah hubungan pasti akan ada sebuah perbedaan pendapat, dalam hubungan keluarga sekalipun. Tapi, meskipun pendapat itu berbeda, tidak menjadikan mereka sebagai orang asing.

Scene 9 : Video interaksi seorang perempua n dengan Mamanya

.

Smartphone

Mama, dalam step by step yang kami lalui menjadi seorang TNI banyak pelajaran penting dan ilmu yang kami dapatkan tidak hanya ilmu beladiri, PBBAB dan menembak saja yang kami dapatkan, tapi dari mulai belajar untuk

menjahit baju,

Teknit shot menggunaka n medium long shot dan medium shot.

 

 

 

mengepel lantai, membersihkan toilet, mencuci piring sampai masak pun kami

diajarkan.

 

Sadar atau

Scene 10 :

Smartphone

Bahwa

Teknik shot

tidak, dilupakan

Video

 

Kesetaraan

menggunaka

atau pura-pura

seorang

 

membuka

n long shot,

dilupakan,

wanita

 

kesempatan

medium long

kebebasan

yang

 

seluas-luasnya

shot, dan

untuk memilih

berkarir.

 

agar kedua

medium shot.

jalan hidup ada.

 

 

gender tersebut

 

 

 

 

mampu berkarya

 

 

 

 

dan

 

 

 

 

melaksankaan

 

 

 

 

hak dan

 

 

 

 

kewajiban

 

 

 

 

sesuai perannya

 

 

 

 

secara optimal

 

 

 

 

tanpa ada

 

 

 

 

intervensi dari

 

 

 

 

masing-masing

 

 

 

 

gender kepada

 

 

 

 

gender lainnya,

 

 

 

 

dengan kata lain

 

 

 

 

memberikan

 

 

 

 

kesempatan

 

 

 

 

seluas-luasnya

 

 

 

 

untuk

 

 

 

 

perempuan dan

 

 

 

 

laki-laki agar mampu berkarya dan melaksanakan hak serta kewajiban dengan lebih baik lagi, tanpa ada yang didiskriminasi. Perempuan berhak diperlakukan adil dan sama di ruang publik, mulai dai hal sederhana sampai hal yang lebih kompleks. Intinya adalah tidak ada penindasan bagi kaum perempuan untuk semua

hal.

 





BAB IV

HASIL YANG DICAPAI

        Isu-isu kesetaraan gender hingga saat ini masih ramai apabila dijadikan topik perbincangan, khususnya pembahasan mengenai masalah ketimpangan antara keadaan dan kedudukan perempuan dan laki-laki di masyarakat. Sebenarnya, isu kesetaraan gender sudah ada sejak lama, namun belum banyak masyarakat yang menyadari akan hal itu, karena di lingkungan lain isu mengenai kesetaraan gender belum begitu mengemuka. Kesetaraan di sini tidak diartikan semata-mata laki-laki “sama dengan (=)” perempuan, tetapi seimbang atau saling melengkapi kedudukannya untuk berkontribusi dalam menunjang pembangunan bangsa.

        Hasil yang di capai dari judul yang kami ambil menggunakan analisis SWOT sebagai berikut:

1. Strength

Kesetaraan gender di era globalisasi sekarang memang sudah biasa terjadi, wanita di era sekarang tidak hanya di tuntut bisa mengatur rumah tangga bya sendiri tetapi juga mereka memiliki karir yang dapat mereka tempuh sesuai bakat dan kemampuan mereka. Bahkan banyak juga wanita yang berkedudukan lebih tinggi di banding laki laki seperti menduduki beberapa peran penting di sebuah perusahaan atau perkantoran.

2. Weaknesses

Kelemahan dalam hal kesetaraan gender ini dengan banyaknya laki laki yang bermalas-malasan dalam mencari kerja apabila memiliki pasangan yang sudah bekerja atau berkarier, beberapa kasus juga banyak laki laki yang bekerja tetapi penghasilan nya di bawah penghasilan pasangannya yang menjadikan laki laki itu diremehkan.

3. Opportunity

Dari segi kesempatan banyak juga wanita yang memiliki kesempatan memperbaiki kehidupan mereka. Dulu wanita di pandang hanya untuk masak, mengurusi rumah tangga. Namun pandangan tersebut sekarang sirna dengan seiringnya perkembangan teknologi dan zaman yang semakin maju, wanita bisa mencapai jenjang karier yang mereka inginkan.

4. Thereats

Ancaman perihal kesetaraan gender ini adalah banyaknya wanita yang lebih mementingkan karier ketimbang segi biologisnya. Seperti banyaknya wanita yang terus bekerja demi kualitas hidupnya tetapi dia lupa juga dengan hakikat wanita yang sebenarnya. Banyak dari mereka yang menunda-nunda menikah bahkan bila sudah mereka menikah mereka sibuk mengurus karier nya ketimbang kasih sayang untuk keluarganya.



BAB V PENUTUP

A. Kesimpulan
        Gender merupakan sesuatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasikan perbandingan pria serta wanita dilihat dari segi sosial budaya. Gender dalam makna ini mendefinisikan pria serta wanita dari sudut non-biologis. Dengan kata lain, gender merupakan suatu konsep yang dijadikan sebagai tolok ukur dalam mengindentifikasi kedudukan pria serta wanita yang didasarkan pada pengaruh sosial budaya warga (social contruction) dengan tidak memandang tipe biologis secara equality serta tidak menjadikannya selaku perlengkapan pendiskriminasian salah satu pihak sebab pertimbangannya yang bertabiat biologis. Menurut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan nasional, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut.
        Melihat betapa pentingnya peran pendidikan dalam keberlangsungan hidup masyarakat dan pembangunan sebuah bangsa maka, pendidikan umumnya dimulai sejak usia anak dini di dalam keluarga yang mana termasuk ke dalam pendidikan informal. Pendidikan di dalam keluarga ini tentunya tidak berhenti sampai di batas usia tertentu saja namun dapat terlaksana sepanjang hayat seorang manusia. Semua masyarakat berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa memiliki pengecualian. Semua anak memiliki hak untuk dapat belajar secara bersama-sama, hendaknya tidak ada bentuk diskriminasi terhadap keberadaan anak-anak yang kurang mampu memahami pembelajaran, tidak ada ketentuan untuk mengucilkan anak dalam pendidikan (Rahim, 2016). Pendidikan untuk semua ini mengartikan bahwa pendidikan ditujukan bagi seluruh manusia di dunia ini secara adil dan setara tanpa ada pembedaan ras, suku, agama, budaya, bahasa, dan juga termasuk gender.
        Upaya yang dapat dilakukan dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam pendidikan di Indonesia yaitu:
a. Melakukan pendekatan pembelajaran yang responif gender. Pendidik dalam memilih strategi dan metode pembelajaran hendaknya memperhatikan berbagai hal yang nantinya tidak akan menimbulkan perbedaan perlakuan antara laki-laki dan perempuan.
b. Melakukan evaluasi dan perubahan kurikulum yang masih bias gender.
c. Pengembangan pendidik dalam mewujudkan kesetaraan gender.
d. Melaksanakan pendidikan berperspektif gender. Pendidikan dilaksanakan dalam prespektif gender adalah bahwa pendidikan diselenggarakan untuk semuamasyarakat dengan tidak menjadikan perbedaan jenis kelamin, suku, agama, bangsa sebagai penghambat jalannya pendidikan. Melakukan pendidikan dengan tidak diskriminatif tetapi tetap mengutamakan pendidikan untuk laki-laki maupun untuk perempuan. (Suma Tune, 2015).

B. Saran
        Diharapkan untuk pemerintah dan masyarakat lebih waspada akan hal-hal yang berhubungan dengan gender. Sebaiknya kesetaraan gender semakin giat diperjuangkan supaya perempuan dan laki-laki mendapat peran yang tidak merugikan satu sama lainnya.



DAFTAR PUSTAKA

Anwar, M. (2017). FILSAFAT PENDIDIKAN (1st ed.). KENCANA.

Fauziah, R., Mulyana, N., & Raharjo, S. T. (2015). Pengetahuan Masyarakat Desa Tentang Kesetaraan Gender. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 259–268. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i2.13536

Gusmansyah, W. (2019). Dinamika Kesetaraan Gender dalam Kehidupan Politik Di Indonesia. Hawa, 1(1). https://doi.org/10.29300/hawapsga.v1i1.2233 Kharisma, B. (2017). Anak Perempuan Cenderung Putus Sekolah. Koran Sulindo,

February,                                                                                                     1–4.

https://www.researchgate.net/publication/315797463_Anak_Perempuan_Cen derung_Putus_Sekolah

Khowatim, K. (2020). Peran Konselor Dalam Konseling Multibudaya Untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender. Bikotetik (Bimbingan Dan Konseling: Teori Dan Praktik), 4(1), 11–15. https://doi.org/10.26740/bikotetik.v4n1.p10-15

Palulungan, L., K., M. G. H. K., & Ramli, M. T. (2017). Perempuan, Masyarakat Patriarki & Kesetaraan Gender.

Rahim, A. (2016). Pendidikan Inklusif Sebagai Strategi Dalam Mewujudkan Pendidikan Untuk Semua. Jurnal Pendidikan Ke-SD-An, 3(1), 68–71. https://doi.org/10.30738/trihayu.v3i1.819

Roziqin, A., Suwitri, S., Apryanto, A. A., & Sihidi, I. T. (2019). Pendidikan Berbasis Kesetaraan Gender Di Provinsi Jawa Tengah Education Based on Gender Equality in Central Java Province Ali Roziqin. SOCIA: Jurnal Ilmu- Ilmu Sosial, 16(2), 202–210.

Samaha, E., Meria, P., Hernigou, A., & Duclos, J. M. (2004). Implementasi Kesetaraan Gender Dalam Bidang Pendidikan. Annales d’Urologie, 38(1), 35– 44.

        Setiawan, H., Ouddy, S., & Pratiwi, M. G. (2018). Isu Kesetaraan Gender Dalam Optik Feminist                 Jurisprudence Dan Implementasinya Di Indonesia. Jurisprudentie :  Jurusan  Ilmu  Hukum                      Fakultas  Syariah  Dan  Hukum,  5(2), 
121. https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v5i2.6285

Suma Tune, W. (2015). Implementasi Kesetaraan Gender Dalam Bidang Pendidikan. MUSAWA, 7(1), 158–182.

        Tierney, H. (1999). Women’s Studies Encyclopedia. In Teori Dan Konsep Gender.


Hasil video dapat dilihat di Youtube pada link berikut : https://youtu.be/8QVfm3uk5w8

Postingan populer dari blog ini

Tiga Poin Menarik dari Buku What’s So Wrong About Your Self-Healing karya Ardhi Mohamad

Pemanfaatan Media Sosial Instagram sebagai Media Penyampaian Informasi Tentang Kesehatan Mental di Masa Pandemi